TVRINews, Maluku
Dua sekolah di Negeri Samasuru, Kecamatan Teluk Elpaputih, Kabupaten Maluku Tengah, kembali dibuka setelah sebelumnya dipalang oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan.
Pembukaan palang dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dengan masyarakat Samasuru, setelah sebelumnya terjadi aksi blokade Jalan Trans Seram beberapa hari lalu.
Dua sekolah tersebut yakni SD Negeri 323 Maluku Tengah dan SMP Negeri 47 Maluku Tengah. Setelah palang dibuka, pimpinan sekolah, guru, dan siswa kembali diperbolehkan melaksanakan kegiatan belajar mengajar seperti biasa.
Pemalangan sebelumnya dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana penggabungan Samasuru ke dalam wilayah administrasi Kabupaten Seram Bagian Barat, termasuk persoalan data pokok pendidikan atau Dapodik kedua sekolah.
Pihak yang mengaku sebagai ahli waris menyatakan lahan tersebut sebelumnya telah dihibahkan untuk pembangunan sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Maluku Tengah. Persoalan ini kemudian berkaitan dengan polemik tapal batas antara Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat serta status administrasi Negeri Samasuru.
Ahli waris juga menyampaikan, pemalangan berpotensi kembali dilakukan apabila aspirasi masyarakat Samasuru tidak ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Salah satu tuntutan yang disampaikan yakni pengembalian data Dapodik kedua sekolah ke Kabupaten Maluku Tengah.
Dengan dibukanya kembali kedua sekolah, aktivitas pendidikan di Samasuru diharapkan dapat berjalan normal. Sementara persoalan administrasi dan tuntutan masyarakat diharapkan diselesaikan melalui dialog serta mekanisme yang disepakati bersama, tanpa mengganggu proses belajar mengajar.










