TVRINews, Ambon
Petugas gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat satu kilogram bermodus alamat penerima fiktif melalui kargo Bandara Pattimura, Ambon. Ganja yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara, tersebut rencananya akan diteruskan menuju Ternate, Maluku Utara.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Andrias Susanto Nugroho mengungkapkan bahwa Ganja yang berasal dari Medan, Sumatera Utara, tersebut rencananya dikirim menuju Ternate, Maluku Utara, menggunakan layanan kargo dengan alamat penerima yang diduga fiktif.
"Telah menggagalkan pengiriman ganja 1 Kg saat transit di terminal kargo Bandara Pattimura Ambon. Ganja ini dikirim dari Medan tujuan Maluku Utara," kata Kombes Andrias Susanto Nugroho pada Rabu 2 September 2026.
Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian karena jalur transportasi udara merupakan salah satu akses penting keluar-masuk wilayah Maluku. Pengawasan terhadap barang kiriman menjadi krusial dalam mencegah peredaran narkotika di Maluku dan wilayah sekitarnya.
Kasus ini bermula saat petugas Aviation Security (Avsec) memeriksa sejumlah paket kargo milik PT Pos Indonesia menggunakan mesin X-Ray di Bandara Pattimura, Ambon.
Hasil pemeriksaan menunjukkan ketidaksesuaian antara dokumen pemberitahuan isi barang dan tampilan pada monitor X-Ray. Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak agen untuk melakukan pemeriksaan manual.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan material organik berupa dedaunan atau herbal kering yang diduga merupakan narkotika jenis ganja dengan berat sekitar satu kilogram.
Kepala Departemen Airport Security Angkasa Pura Indonesia, Roni Nikolas Rumahorbo, menjelaskan temuan tersebut berawal dari kejelian petugas Junior Avsec Yoris R. Buranda saat melakukan pemeriksaan terhadap kiriman kargo.
Temuan itu kemudian dikoordinasikan dengan Polsek Bandara dan sejumlah unsur terkait, termasuk Satresnarkoba Polresta Ambon, pihak kargo dan logistik, Lanud Pattimura, Satuan Polisi Militer Pattimura, serta Angkasa Pura Indonesia.
Barang bukti selanjutnya diserahkan kepada personel kepolisian untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus.
Polisi saat ini melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul ganja sekaligus pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman tersebut. Namun, nomor kontak pengirim maupun penerima yang tercantum dalam kiriman diketahui tidak aktif.
Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan peran penting petugas keamanan bandara dalam memperketat pengawasan terhadap barang kiriman yang masuk maupun keluar melalui Bandara Pattimura Ambon.
Bagi Maluku yang memiliki wilayah kepulauan dengan konektivitas antardaerah yang sangat bergantung pada jalur udara dan laut, pengawasan terhadap distribusi barang menjadi salah satu bagian penting dalam mencegah peredaran narkotika.
Kolaborasi antara petugas bandara, kepolisian, unsur TNI, dan pihak kargo diharapkan dapat terus diperkuat untuk menutup ruang bagi jaringan penyelundupan narkotika yang memanfaatkan jalur transportasi di wilayah Maluku.









