TVRINews, Maluku
Empat anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23 diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekan-rekannya sesama ABK. Dugaan penganiayaan tersebut disebut berkaitan dengan target tangkapan cumi yang tidak terpenuhi.
Video dugaan penganiayaan terhadap para korban beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, salah satu korban terlihat dimasukkan ke dalam drum plastik dan dipukuli.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di perairan Laut Aru, Maluku. Empat korban diduga mengalami penganiayaan secara berulang sejak Agustus hingga September 2026.

Pemicu penganiayaan diduga karena keempat korban tidak mampu memenuhi target tangkapan cumi yang ditetapkan hingga tiga kilogram per hari.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru Ahmad Farhan membenarkan adanya kejadian tersebut. Polisi kemudian mengamankan 24 ABK KM Maulana 23 bersama empat korban untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kasus ini terungkap setelah Tim Patroli Cyber Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta mendeteksi video dugaan penganiayaan yang beredar di media sosial pada 29 hingga 30 September 2026," ujar Farhan.
Informasi tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Polres Kepulauan Aru untuk penanganan lebih lanjut.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk mendalami peristiwa tersebut. Hingga kini, penyidik belum memastikan jumlah orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan karena masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap para ABK.
KM Maulana 23 diketahui merupakan kapal penangkap cumi jenis jala jatuh milik PT Anugerah Maritim Indonesia dengan jumlah awak kapal sebanyak 27 orang.
Para pihak yang diduga terlibat dalam penganiayaan dapat dijerat dengan ketentuan pidana terkait kekerasan secara bersama-sama atau penganiayaan, sesuai hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh kepolisian.










