TVRINews, Kab. Buru
Jajaran Polsek Namlea, Polres Buru kembali menggencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar peredaran minuman keras tradisional jenis sopi di wilayah Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Sabtu, 09 Mei 2026. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 160 liter sopi dari dua desa berbeda.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ps. Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan, bersama personel gabungan dari fungsi Reskrim, Intelkam, Samapta, dan Bhabinkamtibmas. Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan di Mako Polsek Namlea.
Dalam arahannya, Kapolsek meminta seluruh anggota bekerja secara teliti, cepat, dan tegas saat melakukan pemeriksaan di lapangan guna memastikan tidak ada jalur distribusi maupun lokasi penyimpanan miras yang luput dari pengawasan.
Patroli kemudian bergerak menuju Desa Persiapan Marloso dan Desa Jamilu yang dinilai rawan terhadap aktivitas penyimpanan serta peredaran miras tradisional.
Di Desa Persiapan Marloso, petugas melakukan pemeriksaan pada sejumlah rumah warga dan lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan sopi. Dari hasil pengecekan, polisi menemukan tujuh jerigen sopi dengan kapasitas masing-masing lima liter atau total sebanyak 35 liter.
Sementara di Desa Jamilu, tim patroli kembali menemukan 25 jerigen sopi berukuran lima liter per jerigen dengan jumlah keseluruhan mencapai 125 liter.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan ke Mako Polsek Namlea untuk proses lebih lanjut. Total keseluruhan miras yang berhasil disita dalam operasi tersebut sebanyak 32 jerigen atau 160 liter sopi.
Ps. Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan, mengatakan kegiatan KRYD dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Menurutnya, peredaran dan konsumsi miras sering menjadi pemicu berbagai tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
Ia menegaskan, Polsek Namlea akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap peredaran miras di seluruh wilayah hukumnya.
“Patroli dan KRYD akan terus kami lakukan secara rutin. Kami ingin memastikan wilayah hukum Polsek Namlea tetap aman dan masyarakat merasa nyaman dalam beraktivitas,” ujarnya.










