TVRINews, Ambon
Kepolisian Daerah (Polda) Maluku memastikan kesiapan armada layanan darurat 110 guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kesiapan tersebut ditandai dengan apel pengecekan kendaraan operasional yang dipimpin Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman di Lapangan Tahapary Tantui, Kota Ambon.
Apel pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan operasional siap menjadi garda terdepan dalam merespons laporan dan pengaduan masyarakat secara cepat, responsif, serta profesional.
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Maluku memeriksa secara menyeluruh armada operasional yang digunakan untuk mendukung pelayanan kepolisian. Pemeriksaan meliputi kendaraan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit), kendaraan Patroli Reaksi Cepat (PRC), serta armada Samapta Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Pengecekan difokuskan pada kondisi kendaraan beserta perlengkapan pendukung agar seluruh armada tetap prima dan siap digunakan kapan saja.
Kesiapan sarana dan prasarana dinilai penting untuk mendukung respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat melalui layanan 110. Armada tersebut digunakan dalam penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kecelakaan lalu lintas, pencegahan tindak kriminal, hingga berbagai kondisi darurat lainnya.
Brigjen Pol. Arif Budiman menegaskan layanan 110 merupakan salah satu wajah pelayanan Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Layanan Kepolisian 110 merupakan salah satu wajah pelayanan Polri yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh personel maupun sarana pendukung harus selalu dalam kondisi siap sehingga setiap laporan yang masuk dapat direspons secara cepat, tepat, profesional, dan humanis,” tegas Brigjen Pol. Arif Budiman, dikutip Kamis, 30 Juli 2026.
Oleh sebab itu, seluruh personel beserta sarana pendukung harus selalu dalam kondisi siaga agar setiap laporan yang diterima dapat ditangani secara cepat, tepat, dan humanis.
Wakapolda juga mengingatkan tidak boleh ada kendaraan operasional yang mengalami kendala saat masyarakat membutuhkan bantuan darurat dari kepolisian.









