TVRINews, Ambon
Kualitas udara di Kota Ambon, Maluku, tercatat berada pada kondisi yang perlu diwaspadai. Konsentrasi ozon permukaan (O₃) terpantau mencapai 178 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Angka tersebut tercatat melalui Stasiun Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) milik Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon.
Kondisi ini menjadi perhatian karena konsentrasi ozon permukaan telah melampaui ambang baku mutu yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.
Tingginya konsentrasi ozon terjadi di tengah kondisi cuaca yang relatif kering. Situasi tersebut juga menjadi perhatian karena adanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah titik wilayah Kota Ambon.
Pemerintah Kota Ambon meminta masyarakat tidak mengabaikan kondisi kualitas udara, khususnya kelompok yang lebih rentan terhadap dampak polusi udara.
Anak-anak, lanjut usia, serta ibu hamil diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kualitas udara memburuk. Masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah juga dianjurkan menggunakan masker sebagai langkah perlindungan.
Pemkot Ambon juga mengingatkan masyarakat untuk terus memantau perkembangan kualitas udara dan menyesuaikan aktivitas luar ruangan dengan kondisi terkini.
Kondisi kualitas udara tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan informasi dan perlindungan yang memadai selama periode udara tidak sehat.










