TVRINews, Maluku
Pemerintah akan menyalurkan bantuan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun 2026. Sebanyak 600 unit rumah akan dibangun untuk masyarakat penerima manfaat dengan sistem pengerjaan secara swadaya.
Program ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang masih menempati rumah tidak layak huni.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P2P) Maluku, Pither Pakabu, mengatakan bahwa setiap unit rumah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp20 juta. Dari jumlah tersebut, Rp17,5 juta dialokasikan untuk pembelian material bangunan, sedangkan Rp2,5 juta digunakan untuk upah tukang.
Menurut Pakabu, program BSPS tidak hanya berfokus pada penyediaan rumah layak huni, tetapi juga mendorong semangat gotong royong serta partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan secara mandiri.

“Program pembangunan ini akan terus diperjuangkan sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengharapkan peran aktif pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga tingkat RT dalam mendukung pelaksanaan program perbaikan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni di wilayah masing-masing.
Selain itu, Pakabu berpesan kepada para penerima bantuan agar dapat merawat dan memanfaatkan rumah yang telah dibangun dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup serta kenyamanan keluarga.
Di akhir keterangannya, ia menyampaikan apresiasi kepada anggota Komisi V DPR RI, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, serta seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan program tersebut.










