TVRINews, Ambon
Sebanyak 20 guru di lingkungan Pemerintah Kota Ambon terindikasi menjadi korban surat keputusan (SK) bodong.
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk dugaan tindak pidana dan pelanggaran disiplin birokrasi yang merugikan para guru.
Bodewin mengungkapkan keprihatinannya karena sebagian besar korban dalam kasus ini merupakan tenaga pendidik.
Ia berencana bertemu langsung dengan para guru untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai persoalan yang mereka alami.

(Walikota Ambon, Bodewin Wattimena)
"Sebagai langkah awal, tim Inspektorat telah turun ke lapangan untuk melakukan audit investigasi. Pemeriksaan ini bertujuan mengumpulkan informasi secara akurat dan menyeluruh, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, para korban, serta latar belakang terjadinya dugaan penerbitan SK bodong tersebut," ujar Bodewin.
Wali Kota menilai pola yang digunakan dalam kasus ini mengindikasikan kemungkinan adanya praktik terorganisasi yang memanfaatkan ketidakpahaman korban terhadap sistem kenaikan pangkat jabatan fungsional.
Pemerintah Kota Ambon berkomitmen menelusuri kasus tersebut agar persoalan yang merugikan para guru dapat diungkap secara jelas. Dugaan tindak pidana maupun pelanggaran disiplin birokrasi akan ditindaklanjuti sesuai dengan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Audit investigasi diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kronologi kasus, pihak yang bertanggung jawab, serta langkah penanganan yang perlu dilakukan untuk melindungi para guru yang diduga menjadi korban.










