TVRINews, Maluku
Lebih dari 500 infrastruktur pendidikan dasar dan menengah di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, mengalami kerusakan dengan tingkat berbeda, mulai dari rusak ringan, sedang hingga rusak berat.
Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan, terutama pada satuan pendidikan yang berada di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru, Aris Gainau, mengatakan kerusakan infrastruktur pendidikan tersebar di sejumlah satuan pendidikan di wilayah tersebut.
"Lebih dari 500 infrastruktur pendidikan mengalami kerusakan dengan tingkat yang berbeda," kata Gainau, dikutip Jumat, 18 September 2026.
Kerusakan tidak hanya terjadi pada ruang belajar. Sejumlah fasilitas pendukung pendidikan juga masih membutuhkan perbaikan dan pembangunan, di antaranya ruang kelas, laboratorium, perpustakaan hingga rumah dinas guru.
Menurut Gainau, keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala pemerintah daerah dalam menangani seluruh kerusakan infrastruktur pendidikan tersebut.
Karena itu, pemerintah daerah telah menyampaikan data mengenai kondisi infrastruktur pendidikan di Kepulauan Aru kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta.
Upaya mempercepat penanganan juga dilakukan melalui penandatanganan kesepakatan bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait program revitalisasi dan digitalisasi satuan pendidikan.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia di Jakarta.
Gainau menyebut kerja sama tersebut diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Kepulauan Aru, khususnya satuan pendidikan yang berada di wilayah 3T.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru berharap dukungan pemerintah pusat melalui program revitalisasi dan digitalisasi dapat membantu mengatasi keterbatasan infrastruktur pendidikan.
Selain memperbaiki sarana dan prasarana, dukungan tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat Kepulauan Aru terhadap layanan pendidikan yang layak, khususnya bagi warga yang berada di wilayah kepulauan dan daerah 3T.










