TVRINews, Maluku
Keberadaan Pertashop di kawasan Suli, Maluku Tengah, menjadi solusi nyata dalam membantu memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat di Pulau Ambon yang wilayahnya belum terjangkau SPBU reguler. Beroperasi sejak 2022, Pertashop Natsepa ini tidak hanya melayani warga sekitar tetapi juga memfasilitasi kebutuhan kendaraan para wisatawan yang berkunjung ke objek wisata Pantai Natsepa.
Pertashop Natsepa menyediakan dua jenis produk BBM, yaitu Pertamax dan Dexlite. Keberadaan fasilitas ini berperan penting dalam mendukung aktivitas perekonomian kawasan wisata, terutama pada akhir pekan dan hari libur.
Sales Branch Manager Maluku I Pertamina Patra Niaga, Avip Noor Yulian, mengungkapkan bahwa berdasarkan data operasional, rata-rata penjualan Pertamax di Pertashop Suli mencapai sekitar 1.000 liter per hari. Sementara itu, penjualan Dexlite berkisar antara 100 hingga 200 liter per hari. Tingginya konsumsi Pertamax didominasi oleh kendaraan roda dua dan roda empat yang melintasi jalur strategis tersebut.
“Di sini adalah salah satu pertashop yang melayani dua jenis produk non subsidi, di sini ada modular pertamax dan ada juga modular back slide secara harian penjualan pertamax ini juga dalam kondisi yang baik dan juga terus beroperasi melayani kebutuhan masyarakat sekitar,” Ujar Yulian.
Keberadaan Pertashop Natsepa dinilai sangat membantu pemenuhan BBM masyarakat, khususnya bagi konsumen di daerah yang belum terjangkau SPBU reguler.
“Pulau ambon ini kan relatif ya cukup luas ya jadi dengan adanya keberadaan Pertashop ini dia membantu untuk masyarakat yang memang belum terdapat SPBU yang skala reguler atau scbu besar sehingga memang tujuan Pertashop ini kita adakan adalah untuk menutup kebutuhan dari konsumen yang selama ini belum terlayani oleh keberadaan spbu regular” Jelasnya.
Untuk harga jual, Pertashop Suli menerapkan tarif yang sesuai dengan ketentuan di wilayah Maluku, yakni Rp16.200 per liter untuk Pertamax dan Rp24.000 per liter untuk Dexlite.
Di sisi lain, Pertamina menjamin kualitas dan kuantitas (quality and quantity control) pasokan BBM di setiap lembaga penyalur. Setiap Pertashop dilengkapi dengan perangkat pengukuran standar, seperti bejana ukur, termometer, dan hidrometer, untuk memastikan kesesuaian volume serta parameter mutu BBM yang diterima masyarakat.
Pengujian dan tera berkala pada alat ukur tersebut juga wajib dilakukan secara rutin oleh instansi metrologi berwenang guna menjaga akurasi pelayanan.
“Tentunya setiap alat ukur yang digunakan itu juga harus dilakukan Terra ya oleh dinas metrorologi atau upt metrorologi ataupun juga OPD terkait yang ditugaskan di Kabupaten Kota itu dan tentunya itu juga masih berlaku di setiap lembaga penyalur kami” Pungkasnya.










